Rabu, 14 Desember 2016



 CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
NOMOR : 20161711

Pada hari ini Kamis tanggal satu Desember tahun dua ribu enam belas, bertempat di kantor SAHABAT showroom yang beralamat di Jalan Bogor Nomor 09 Malang, telah diadakan perjanjian, antara :

1.      M Rizal S A, 20 tahun, Pedagang, bertempat tinggal di Jalan Tlogomas Nomor 17, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0123412-----------------------------------------------------------------
PENJUAL, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA---------------------------------

2.      Astri C A, 20 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di Jalan Tlogomas Nomor 1, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru,pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0987654---------------------
PEMBELI, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA-------------------------------

Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menjual kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA telah setuju untuk membeli dari PIHAK PERTAMA setelah melalui proses tawar-menawar, berupa :
1.      Jenis kendaraan               :  MOTOR
2.      Merk/Type                       :  HONDA Vario PGM-FI
3.      Tahun pembuatan            :  2015
4.      Nomor Polisi                   :  N-2015-AA
5.      Nomor BPKB                 :  2120034
6.      Nomor rangka                 :  MLG1234567
7.      Nomor mesin                   :  VR1234567
8.      Warna                              :  Pink
9.      Kondisi barang                :  Baik
10. Atas nama                       :  M. Rizal S A
Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.

Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian jual beli kendaraan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini dengan ketentuan diatur sebagai berikut :

PASAL 1
HARGA BARANG

Besar harga KENDARAAN sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setelah perjanjian ini ditandatangani.


PASAL 2
CARA PEMBAYARAN

(1) PIHAK KEDUA akan memberikan uang pembayaran KENDARAAN dengan sistem angsuran sebanyak 10 kali dengan pembayaran setiap bulannya pada tanggal 1 setelah perjanjian ini ditandatangani dengan denda sebesar 5 % apabila terjadi keterlambatan pembayaran;
(2) Apabila PIHAK KEDUA ingin memperpanjang angsuran maka PIHAK KEDUA wajib memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 3
PENYERAHAN

(1) PIHAK PERTAMA akan menyerahkan KENDARAAN dan STNK kepada PIHAK KEDUA pada angsuran ke-1 dan BPKB akan diserahkan pada angsuran ke-10 (terakhir);
(2) Tentang proses pembaliknamaan atas kepemilikan KENDARAAN menjadi tanggungjawab PIHAK KEDUA dengan bantuan PIHAK PERTAMA dan segala macam biaya proses pembaliknamaan ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 4
HAK

(1) PIHAK PERTAMA memiliki hak menerima tegen prestasi berupa uang penjualan kendaraan yang di perjanjian sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA;
(2) PIHAK KEDUA berhak untuk menerima prestasi berupa kendaraan sesuai dengan obyek perjanjian dari PIHAK PERTAMA.
(3) PIHAK KEDUA dapat meminta ganti rugi berupa perbaikan kendaraan apabila terdapat kecacatan kendaraan kepada PIHAK PERTAMA jika timbul bukan karena kesalahan PIHAK KEDUA;
(4) Apabila PIHAK PERTAMA tidak melaksanakan  ganti rugi seperti apa yang dimaksud ayat (3) maka perjanjian dianggap batal.

PASAL 5
KEWAJIBAN

(1) PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyerahkan prestasi berupa kendaaran sesuai dengan obyek perjanjian kepada PIHAK KEDUA;
(2) PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyerahkan tegen prestasi berupa uang pembelian kendaraan yang di perjanjian sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 6
GARANSI BARANG

(1) PIHAK PERTAMA memberikan garansi selama 2 (dua) bulan berupa perbaikan setelah ditandatangani perjanjian ini apabila terjadi kerusakan pada bagian KENDARAAN yang bukan karena kesalahan PIHAK KEDUA;
(2) Apabila PIHAK PERTAMA tidak melaksanakan hal tersebut maka PIHAK KEDUA akan mendapatkan pengurangan harga jual barang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

PASAL 7
FOERCE MAJEUR

Yang dimaksud force majeur dalam perjanjian ini meliputi :
a.       Bencana alam
b.      Gempa bumi
c.       Tsunami
d.      Banjir
e.       Tanah longsor
f.       Kebakaran
g.      Perang
h.      Huru-hara
i.        Pemberontakan
j.        Wabah penyakit
k.      Tindakan pemerintah dibidang keuangan yang langsung mengakibatkan kerugian luar biasa.


PASAL 8
SANKSI

(1) PIHAK PERTAMA dapat meminta ganti rugi kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA melanggar isi perjanjian;
(2) PIHAK KEDUA dapat membatalkan perjanjian apabila PIHAK PERTAMA melanggar perjanjian.

PASAL 9
PENYELESAIAN PERKARA

(1) Perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sebagai akibat dari pelaksanaan perjanjian ini, diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan;
(2) Apabila penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka perselisihan diselesaikan melalui jalur hukum.


PASAL 10
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

Dibuat di           : Malang
Tanggal             : 1 Desember 2016

                     PIHAK PERTAMA                                                    PIHAK KEDUA




                     M RIZAL S A                                                  ASTRI C A

1 komentar:

  1. Ingin mengisi waktu luang yang bisa menambahkan penghasilan Anda?
    Segera bergabung bersama S128Cash, Agen Judi Online Teraman dan Terpercaya 2019 !!
    Pelayanan CS yang PROFESIONAL, RAMAH, SOPAN dan SERBA CEPAT siap melayani Anda 24 jam NONSTOP !!
    Berikut permainan yang disedikan S128Cash :
    - Sportbooks
    - Live Casino
    - IDN POKER
    - Sabung Ayam Online
    - Slot Games Online
    - Tembak Ikan Online
    - Klik4D

    S128Cash juga menyediakan berbagai PROMO BONUS, seperti :
    - BONUS NEW MEMBER 10%
    - BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
    - BONUS CASHBACK 10%
    - BONUS FREEBET 200rB
    - BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

    Jadi, apa lagi yang anda tunggu? Segera bergabung bersama kami.
    Contact US :
    - Livechat : Live Chat Judi Online
    - WhatsApp : 081910053031

    Link Alternatif :
    - http://www.s128cash.org

    Judi Bola

    Situs Judi Bola Online Terpercaya

    BalasHapus